Penguatan Tata Kelola Budaya Religius melalui Pendampingan Penyusunan Program Mengaji Pagi dan Jumat Bersih di MA Nurud Dzolam Kedungdung Sampang

Authors

  • Siti Farida Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Munib Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Maryam Qadarin Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Badruttamam Badruttamam Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Moh. Faddol Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh keberadaan dua praktik budaya religius yang telah berjalan di MA Nurud Dzolam Kedungdung Sampang, yaitu mengaji sebelum peserta didik masuk kelas dan pembiasaan Jumat Bersih. Meskipun telah menjadi kebiasaan sekolah, kedua kegiatan tersebut belum didukung dokumen tertulis yang memadai, tujuan yang terukur, pembagian tugas yang jelas, prosedur operasional, instrumen monitoring, dan evaluasi berkala. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola budaya religius dengan mengubah praktik rutin menjadi program sekolah yang terdokumentasi, terukur, dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah Asset-Based Community Development (ABCD) melalui tahapan discovery, dream, design, define, dan destiny. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara, diskusi kelompok terarah, telaah dokumen, serta evaluasi reflektif bersama pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan perwakilan peserta didik. Pendampingan menghasilkan dua dokumen program yang memuat tujuan, prosedur kegiatan, jadwal, penanggung jawab, indikator, lembar monitoring, dan format evaluasi. Proses pendampingan juga memperkuat pemahaman bersama bahwa kegiatan mengaji perlu dikelola sebagai program literasi Al-Qur’an, sedangkan Jumat Bersih perlu dikelola sebagai integrasi nilai keislaman, kepedulian lingkungan, disiplin, dan gotong royong. Perubahan utama terlihat pada pergeseran dari pelaksanaan berbasis kebiasaan menuju tata kelola yang terencana, terorganisasi, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi. Model ini memberikan kontribusi praktis bagi manajemen pendidikan Islam, khususnya dalam pelembagaan budaya religius sekolah melalui pendampingan partisipatif berbasis aset.

References

Bintang, Berliana Cahaya, dan Suharno. “Pengaruh Partisipasi Siswa dalam Jumat Bersih terhadap Kesadaran dan Kepedulian Lingkungan.” AGORA 14, no. 2 (2025). https://doi.org/10.21831/agora.v14i2.23904.

Fuadi, Shofa, Endang Wuryandini, dan Muhtarom. “Implementation of Religious Culture Through Mentoring in Elementary Schools.” JP (Jurnal Pendidikan): Teori dan Praktik 10, no. 2 (2025): 106–117. https://doi.org/10.26740/jp.v10n2.p106-117.

Ilmi, Aghna Mahirotul, dan Muhamad Sholeh. “Manajemen Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Religius di Sekolah Islam.” Inspirasi Manajemen Pendidikan 9, no. 2 (2021): 389–402.

Kretzmann, John P., dan John L. McKnight. Building Communities from the Inside Out: A Path toward Finding and Mobilizing a Community’s Assets. Chicago: ACTA Publications, 1993.

Mathie, Alison, dan Gord Cunningham. “From Clients to Citizens: Asset-Based Community Development as a Strategy for Community-Driven Development.” Development in Practice 13, no. 5 (2003): 474–486. https://doi.org/10.1080/0961452032000125857.

Michala, Lia Amelia Wijayanti, dan Andrian Gemilang. “Buku Prestasi sebagai Pemantik Motivasi Anak Didik: Implementasi Strategi ABCD dalam Pendidikan Keagamaan.” Etos: Jurnal Pengabdian Masyarakat 7, no. 1 (2025): 15–25.

Muarif, Moh. Syamsul, Moch. Nurcholis, dan Izzu Syakh Ahmad Baihaqi. “Transformasi Pendidikan Pesantren melalui Pembinaan Keagamaan dan Kegiatan Kreatif di Ma’had Bahrul Huda Tuban melalui Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (ABCD).” Community Development Journal 6, no. 3 (2025): 4665–4672. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i3.47796.

Mulyasa, E. Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara, 2018.

Nurosid, Farida Ulvi Na’imah, dan Mohammad Maulana Nur Kholis. “Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Budaya Religius Siswa di SMP PGRI Patrol Kabupaten Indramayu.” Irsyaduna 4, no. 2 (2024): 163–175. https://doi.org/10.54437/irsyaduna.v4i4.1609.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Rosad, Ali Miftakhu. “Implementasi Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Sekolah.” Tarbawi: Jurnal Keilmuan Manajemen Pendidikan 5, no. 2 (2019): 173–190. https://doi.org/10.32678/tarbawi.v5i02.2074.

Setiawati, Ratih Dwi, Firman Robiansyah, dan Darmawan. “Implementasi Program Jumat Bersih dalam Pembinaan Karakter Peduli Lingkungan Siswa di SD Madani.” Jurnal Gentala Pendidikan Dasar 7, no. 1 (2022): 55–72. https://doi.org/10.22437/gentala.v7i1.16791.

Siantar, Riomas Meliana Lumban, dan Liber Siagian. “Internalisasi Program Jumat Bersih dalam Pembinaan Karakter Peduli Lingkungan di SMA Negeri 12 Medan.” SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS 5, no. 4 (2025): 1523–1533. https://doi.org/10.51878/social.v5i4.7404.

Tsuroyya, Nurits, Makhmudatul Mustagfiroh, dan Ulfah Rahmawati. “Model Penguatan Agama melalui Budaya Religius Sekolah.” Jurnal Mudarrisuna 10, no. 3 (2020). https://doi.org/10.22373/jm.v10i3.7014.

Downloads

Published

2026-05-22

How to Cite

Farida, S., Munib, Qadarin, M., Badruttamam, B., & Faddol, M. . (2026). Penguatan Tata Kelola Budaya Religius melalui Pendampingan Penyusunan Program Mengaji Pagi dan Jumat Bersih di MA Nurud Dzolam Kedungdung Sampang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 97–112. Retrieved from https://journal.stai-muafi.ac.id/index.php/JAMARAT/article/view/304