EFEKTIVITAS PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN CWLS DALAM PEMBIAYAAN PROYEK SOSIAL DI BADAN WAKAF INDONESIA

  • Yoga Bayu Nugroho Sekolah Tinggi Agama Islam An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo
  • Norma Rosyidah Sekolah Tinggi Agama Islam An Najah Indonesia Mandiri Sidoarjo
Keywords: Kata Kunci: Implementasi, Cash Waqf Linked Sukuk ,Efektivitas

Abstract

Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan sebuah instrument inovasi baru yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan untuk memfasilitasi pewakaf uang dalam memberikan dampak yang besar bagi mauquf alaih serta pembangunan negara. Tujuan utama dari lahirnya platform cash wakaf linked sukuk dan diharapkan bisa menjadi salah satu alat keuangan baru untuk membiayai sektor keuangan syariah di Indonesia. Dan di harapkan bisa mengangkat kemajuan ekonomi di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui seberapa efektif pengumpulan dan penglolaan imbal hasil dari CWSL untuk pembiyaan proyek sosial. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Kualitatif Deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi dari pengelolaan imbal hasil dari CWLS untuk pembiyaan proyek sosial sudah efektif untuk mensejahterakan masyarakat ditunjukan dengan tercapainya tujuan dari dengan kontribusi dari adanya pembiyaan CWLS yang besar pada aspek sosial seperti kemajuan serta pengembangan aset wakaf di Indonesia di lihat dari usaha dan proyek dari imbal hasil CWLS yang sudah berjalan di negara indonesia seperti di sektor Pendidikan, Kesehatan dan UMKM, Yang berjalan sampai sekarang seperti sarana kesehatan gratis dhuafa di Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi, serta Pengembangan Endowment fund untuk lembaga sosial dan pendidikan perguruan tinggi. Pemerintah, BWI, Kemenku dan lemabaga keuangan syariah serta Nadzir dapat memanfaatkan imbal hasil dari CWLS sebagai innovasi untuk pembiyaan proyek sosial sesuai dengan sasaran.

 

References

Ariani, Ariani, and Mohamad Nur Utomo. “Kajian Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kota Tarakan.” Jurnal Organisasi dan Manajemen 13, no. 2 September 2017. https://doi.org/10.33830/jom.v13i2.55.2017.

Asharaf Mohd Ramli & Abdullah Jalil. "Corporate Waqf Model and Its Distinctive Features: The Future of Islamic Philanthropy, 2020"

Badan Wakaf Indonesia. “Laporan Tahunan Cash Waqf Linked Sukuk” 2021. www.bwi.go.id.

Bank Indonesia. “Annual Report Cash Waqf Linked Sukuk” 2021.

Dwi Irianti Hardiningdyah. "Cash Waqf Linked Sukuk: Inovasi Investasi Berbasis Wakaf Produktif Untuk Pembangunan Nasional Dan Kesejahteraan Sosial, Webinar Edukasi Dan Sosialisasi Cash Waqf Linked Sukuk, Zoom Meeting 2020."

Fiqri, Kemal Syah Ali. “Analisis Pengelolaan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SW001 Oleh Kementerian Keuangan Ditinjau Dari UU NO. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Fatwa DSN MUI NO. 131 Tentang Sukuk Wakaf.”

Hasil Wawancara Dengan Bapak Pamungkas, Manager Kemitraan Strategis Lembaga Kenadziran BWI pada tanggal 19 Mei 2021 Pukul 15.30.

Imam Teguh Saptono. “Pengembangan Instrumen Waqf Berbasis Investasi Sosial Studi Waqf Linked Sukuk” Volume II 2018.

Iswi Haryanvi & Cita Yusticia Septiyani. “Perlindungan Hukum Sistem Donation Based Crowdfunding Pada Pendanaan Industri Kreatif Di Indonesia (The Legal Protection of The Donation-Based Crowdfunding System On The Creative Industry In Indonesia).” Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 12 No. 355.

Kamal Zubair. “Instrument Investasi Pasar Modal (Analisis Perbandingan Obligasi Dan Sukuk).” Makalah dalam Internasional Seminar and Symposium on Implementation of Islamic Economic to Positive Economic in the World as Alternative of Conventional Economic System: Toward Development in the New Era of the Holistic Economice, UNAIR Surabaya, Agustus 2008.

Lembaga Kenadziran Badan Wakaf Indonesia. “Pengelolaan Dana Abadi Perguruan Tinggi Di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Dalam Bentuk Sukuk Wakaf.”

Magfirah Maulidia Putri. “Strategi Implementasi Pengelolaan Cash Waqf Linked Sukuk Dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Umat: Pendekatan Analytic Network Process (ANP).” Al Infaq: Jurnal Ekonomi Islam 11.2 2020.

Mansur Efendi. "Menakar Progresifitas Hukum Wakaf Dalam Pengembangan Wakaf Uang Di Indonesia.” Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari'ah Dan Hukum 3, No. 2 December 2018. https://doi.org/10.22515/al-Ahkam.V3i2.1470.

Nurlaili Adkhi Rizfa Faiza. "Cash Waqf Linked Sukuk Sebagai Pembiayaan Pemulihan Bencana Alam Di Indonesia." Tesis. Surabaya: UIN Sunan Ampel 2019.

Published
2025-05-05
How to Cite
Yoga Bayu Nugroho, & Norma Rosyidah. (2025). EFEKTIVITAS PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN CWLS DALAM PEMBIAYAAN PROYEK SOSIAL DI BADAN WAKAF INDONESIA . Islamic Economics And Finance Journal , 3(1), 156-170. https://doi.org/10.62005/iseco.v3i1.66
Section
Articles