Analisis Strategi Manajemen Risiko Keuangan untuk Keberlanjutan Program Pendidikan Anak Yatim

Authors

  • Eko Pangestu Eko Pangestu Universitas KH. Abdul Chalim
  • Diah Syifaul A'yuni Diah Syifaul A'yuni Universitas KH.Abdul Chalim
  • Nadya Khoirun Nisa’ Nadya Khoirun Nisa’ Universitas KH.Abdul Chalim

Keywords:

Manajemen Risiko, ERM COSO 2017, Program Bestari, Keberlanjutan, Maqashid Syariah.

Abstract

Program Bestari merupakan salah satu program unggulan Yatim Mandiri yang berfokus pada dukungan pendidikan bagi anak yatim melalui pemberian beasiswa, pendampingan, dan pembinaan karakter. Namun, dalam perjalanannya program ini menghadapi tantangan berupa fluktuasi dan penurunan jumlah penerima manfaat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya risiko keuangan yang berpotensi mengganggu keberlanjutan program. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen risiko keuangan yang diterapkan pada Program Bestari berdasarkan kerangka Enterprise Risk Management (ERM) COSO 2017 serta ditinjau dari perspektif Maqashid Syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pada Yatim Mandiri Cabang Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Yatim Mandiri Mojokerto telah menerapkan strategi manajemen risiko melalui penguatan kepercayaan donatur, pembentukan skema donatur tetap, inovasi fundraising, dan penguatan transparansi pengelolaan dana. Risiko utama yang dihadapi meliputi fluktuasi donasi, ketergantungan terhadap donatur besar, kenaikan biaya pendidikan, serta risiko likuiditas program. Untuk menjaga keberlanjutan program, lembaga menerapkan prioritas ketat dalam seleksi penerima manfaat, diversifikasi sumber pendanaan, monitoring berkala, serta menjalin kemitraan dengan sekolah dan komunitas. Berdasarkan perspektif Maqashid Syariah, strategi tersebut sejalan dengan tujuan menjaga akal (hifz al-‘aql), menjaga harta (hifz al-mal), dan menciptakan keberlanjutan manfaat sosial bagi anak yatim.

References

Al-Qur’an. Al-Baqarah: 220. Al-Qur’an Digital NU Online. Last modified 2025. Diakses Juni 6, 2025. https://quran.nu.or.id/al-baqarah/220
Anthony Zefanya, Erlynne, et al. “Pengaruh kualitas manajemen risiko terhadap kinerja keuangan bank umum.” Studi Akuntansi dan Keuangan Indonesia 6, no. 2 (Agustus 12, 2024): 200.
Auda, Jasser. Maqasid Al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach.
Ayni. “Analisa sistem pengelolaan dana ZISWAF pada kantor cabang Yatim Mandiri Sidoarjo.”
Choirul Amirudin dan Anton Bawono. “Media sosial, reputasi, dan transparansi berdampak pada keputusan muzzaki dengan pengetahuan sebagai faktor moderasi.” Tadayun: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 4, no. 1 (Juni 10, 2023): 17–37.
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Enterprise Risk Management—Integrating with Strategy and Performance. Last modified 2017. https://www.coso.org/guidance-erm
Badan Pusat Statistik. “Jumlah peserta didik Indonesia yang menerima beasiswa pada 2024.” Databoks Katadata. Last modified 2025. Diakses Juni 13, 2025. https://databoks.katadata.co.id/pendidikan/statistik/683e777e03fa3/jumlah-peserta-didik-indonesia-yang-menerima-beasiswa-pada-2024
Dita Khoirunjannah dan Khanna Arifia. “Pengelolaan dana zakat untuk pemberdayaan anak yatim dan dhuafa.” Tasharruf: Journal of Islamic Economics and Business 5, no. 1 (2024): 37–46.
Kemensos. “Kemensos berikan perlindungan kepada 4 jutaan anak yatim piatu.” Kementerian Sosial Republik Indonesia. Last modified 2021. Diakses Desember 4, 2024. https://kemensos.go.id/kemensos-berikan-perlindungan-kepada-4-jutaan-anak-yatim-piatu
Lestari, N. “Kolaborasi lembaga filantropi dengan pihak ketiga dalam penyaluran dana sosial.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 5, no. 2 (2024): 101–115.
Lusiani, Artika. “Strategi manajemen risiko pada BMT Adzikiya Khidmatul Ummah.” Jurnal Keuangan Syariah 4, no. 2 (2022): 101–118.
Makhrus. Pengelolaan dana zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Rahma, A. “Pengaruh tata kelola syariah terhadap kepercayaan publik pada lembaga filantropi.” Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf 6, no. 1 (2024): 45–58.
Rahma, S. A. A. Kamila. “Analisis implementasi manajemen risiko pada pendistribusian dana zakat di LAZISMU Banyumas.” Jurnal Filantropi Syariah 6, no. 1 (2024): 78–89.
Rahmawati, D. “Strategi penguatan kapasitas lembaga zakat di tengah pandemi.” Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 4, no. 1 (2022).
Rati, S. “Implementasi manajemen risiko penyaluran dana zakat di BAZNAS Rejang Lebong.” Jurnal Ekonomi Syariah 5, no. 2 (2023).
Rokhmat Subagiyo. Metode penelitian ekonomi Islam: Konsep dan penerapan. Surabaya: Jaudar Press, 2013.
Saputra, Awang, Muhammad Fauzi, dan Lestari. “Integrasi tujuan sosial dan transparansi filantropi.” Jurnal Ekonomi Islam 14, no. 2 (2022): 145–160.
Saputra, Awang, dan Muhammad Fauzi. “Integration of education planning funds base on philanthropy: Drop out school mitigation.”
Sutisna et al. Panorama maqashid syariah. Bandung: Media Sains Indonesia, 2021.
Syaifuddin. Manajemen program sosial.
Wawancara Bapak Jeni Rahmat. “Staff Program Yatim Mandiri Cabang Mojokerto.” (25 Juli 2025).
Wawancara Bapak Rahmat. “Staff Program Yatim Mandiri Cabang Mojokerto.” (26 November 2024).
Wawancara Ibu Nita. “Wawancara dengan staff keuangan Yatim Mandiri Cabang Mojokerto.” (26 November 2024).

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Eko Pangestu, E. P., Diah Syifaul A’yuni , D. S. A. ., & Nadya Khoirun Nisa’, N. K. N. (2026). Analisis Strategi Manajemen Risiko Keuangan untuk Keberlanjutan Program Pendidikan Anak Yatim. Islamic Economics And Finance Journal, 4(2), 107–131. Retrieved from https://journal.stai-muafi.ac.id/index.php/ISECO/article/view/277